Senin 25 Jul 2016 10:53 WIB

Ini Sembilan Titik Uji Coba Sistem Ganjil-Genap

Rep: Muhyiddin/ Red: Karta Raharja Ucu
Aturan berkendaraan dengan plat ganjil genap
Foto: Istimewa
Aturan berkendaraan dengan plat ganjil genap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua hari lagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba sistem plat nomor ganjil-genap. Sistem pengganti 3 in 1 tersebut akan diberlakukan di sembilan titik jalan prokol Ibu Kota.

Kesembilan titik tersebut yaitu di Simpang Patung Kuda, Simpang Kebon Sirih, Simpang Sarinah, Bunderan HI, Bunderan Senayan, CSW, Simpang Kuningan, Simpang Kuningan, dan Simpang Hos Cokroaminoto. Tahap uji coba penerapan ganjil-genap di kesembilan jalan protokol tersebut akan digelar pada 27 Juli 2016 sampai 26 Agustus 2016.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, tahap uji coba penerapan ganjil-genap ini hampir sama dengan pemberlakuan kebijakan ganjil-genap yang akan dilakukan pada 30 Agustus mendatang. Perbedaannya, pada saat uji coba, teknis penegakan hukumnya baru hanya menggunakan blangko teguran tertulis saja.

"Dan pada saat pelaksanaan teknis penegakan hukum akan sesusai dengan ketentuan hukum yangg berlaku (tilang)," kata dia menjelaskan saat dihubungi, Sabtu (23/7) lalu.

Di kesembilan titik jalan protokol tersebut akan ditempatkan sekitar 200 personil gabungan untuk melakukan pengawasan terhadap pelat nomor kendaraan yang ganjil atau pun genap. Pelat nomor ganjil akan berlaku pada tanggal ganjil dan pelat nomor genap akan berlaku untuk tanggal genap.

"Akan ditempatkan personil gabungan pada simpang-simpang pengawasan pada ruas penggal jalan yang diberlakukan ganjil-genap dan digabung dengan petugas patroli gabungan untuk mengawasi dan melakukan penegakan hukum," ujar dia menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement