REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Terpidana mati kasus narkoba Merry Utami telah dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita, di Tangerang, Banten ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Ahad (24/7) pagi. Merry Utami yang dibawa dari Tangerang menggunakan mobil Transpas tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Ahad, pukul 04.30 WIB, dengan pengawalan personel Brimob.
Sesampainya di Dermaga Wijayapura, mobil Transpas tersebut masuk ke halaman dalam tempat penyeberangan khusus itu dan selanjutnya Merry Utami dipindahkan ke Kapal Pengayoman VI menuju Pulau Nusakambangan. Informasi yang dihimpun dari petugas berpakaian preman di Dermaga Wijayapura, terpidana yang baru dipindahkan adalah Merry Utami dan selanjutnya akan dibawa menuju Lapas Batu, Pulau Nusakambangan.
Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Lapas Batu Abdul Aris mengaku belum menerima laporan mengenai pemindahan Merry Utami ke Lapas Batu. "Saya belum menerima laporan, kebetulan saya sedang di Jakarta. Kalau memang Merry Utami, kemungkinan akan ditempatkan ke lapas lain, kalau di Batu tidak mungkin karena dia itu perempuan," katanya.
Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003.