Sabtu 23 Jul 2016 22:00 WIB

Istri Santoso Bisa Dapat Pengampunan karena Pilih Menyerah

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
 DPO Kelompok Santoso
Foto: dok. Humas Polda Sulteng
DPO Kelompok Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, TOBASA -- Jamiatun alias Umi Delima, istri Santoso alias Abu Wardah, pimpinan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) menyerahkan diri pada Satgas Tinombala di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, pada Sabtu

TOBASA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bisa saja Jumiatun alias Umi Delima, istri dari Santoso mendapatkan keringanan hukuman atau pengampunan karena memilih menyerahkan diri kepada petugas.

Ia menilai keputusan Delima menyerahkan diri karena ada ujaran pemerintah untuk memberikan pengampunan kepada mereka pascatewasnya Santoso.

"Bisa jadi mereka menyerah karena tawaran kami. Tapi apapun itu, kami memang menganjurkan mereka untuk menyerah. Nanti bisa saja kami pertimbangkan untuk pengampunan seperti Din Minimi," ujar Luhut di Toba Samosir, Sabtu (23/7).

Luhut mengatakan salah langkah pemerintah agar bisa memukul mundur para simpatisan Santoso ini adalah dengan memakai pendekatan soft approach. Luhut mengatakan, salah satu pendekatan itu adalah dengan memberikan pengampunan kepada mereka.

"Kita bisa saja pertimbangkan pengampunan. Entah nanti mereka dijatuhkan dulu perkara pidananya nanti diampuni, atau nanti kita lihat," katanya.

Namun, dengan menyerahnya istri Santoso, Dalima maka menjadi sinyal positif bagi pemerintah bahwa langkah soft approach bisa membuahkan hasil. Luhut hingga saat ini meminta pasukan tetap berjaga jaga disekitar daerah tersebut. Namun, juga meminta mereka untuk melakukan pendekatan kultural.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement