REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus 88 Anti Teror telah melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang terduga teroris di Ambalawi, Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 30 hingga 31 Oktober 2017. Dalam dua hari perburuan itu, polisi menewaskan dua orang terduga teroris.
Berdasarkan pengembangan, lima orang lagi terduga teroris ditangkap, sehingga semuanya berjumlah tujuh orang. "Masih terkait dengan penembakan terhadap anggota Polres Bima pada 11 September 2017 lalu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Rikwanto, Rabu (11/1).
Adapun daftar nama yang ditangkap oleh Polisi adalah, Muhammad Iqbal Tanjung (28 tahun), Dami (60 tahun), Jasman Ahmad (28 tahun), Yaser bin Thamrin (29 tahun), Arkam (30 tahun). Sedangkan dua lainnya, yaitu Amir alias Dance dan Yaman tewas pada kontak senjata 30 Oktober lalu.
Teroris ini diketahui berkaitan dengan penembakan anggota Polri pada 11 September lalu. Terjadi insiden penembakan dua orang anggota polisi terjadi di wilayah kecamatan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Dua anggota Polri tersebut adalah Bripka Abdul Gafur dan Bripka Zainal Abidin. Keduanya berhasil selamat.
Selain itu, mereka juga diduga memiliki kaitan dengan kelompok teroris yang berbasis di Indonesia Timur. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebutkan, teroris ini berkaitan dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin oleh Santoso.
Santoso sendiri diketahui telah tewas di tangan Densus 88 Antiteror. Kendati demikian, sisa-sisa kelompoknya disinyalir masih berpengaruh. "Walaupun Santoso udah meninggal tapi masih ada sisa-sisa. Setahu saya kelompok Poso ada link dengan kelompok Bima," kata Setyo.