Senin 18 Jul 2016 20:06 WIB

Ini Permintaan Aguan Kepada Sanusi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi (kiri) berjalan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi (kiri) berjalan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, Mohamad Sanusi mengaku diminta agar pembahasan dua Raperda Reklamasi Teluk Jakarta cepat dan tidak bertele-tele. Permintaan tersebut kata Sanusi terjadi dalam pertemuan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dengan pengembang reklamasi di Kediaman Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.

"Yang saya dengar, Pak Aguan minta agar proses (pembahasan Raperda) nya cepat dan tidak bertele-tele, karena sudah mulai kan " kata Sanusi dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (18/7).

Sanusi mengatakan, pada saat itu permintaan tersebut atas kapasitasnya sebagai bagian dari anggota Badan Legilasi Daerah DKI. Dikatakan Sanusi, dalam pertemuan itu ia juga berkesempatan menjelaskan proses pembahasan Raperda yang tengah berlangsung saat itu.

"Saat itu saya ditelepon sama abang saya, Pak Taufik minta saya hadir, ketemu dengan Pak Aguan, Ariesman, Prasetyo, Ongen, Slamet Nurdin, dan saya diberi kesempatan menjelaskan pembahasan Raperda," kata Ketua Komisi D DPRD DKI itu.

 Permintaan terkait itu pun oleh Sanusi, tidak langsung disanggupi anggota DPRD yang hadir.

"Tanggapannya sama karena kita belum bahas, teman-teman respon nanti kita bantu," katanya.

Sanusi melanjutkan, terkait permintaan percepatan pembahasan Raperda pihak Aguan juga telah menyiapkan dana operasional tambahan. Hal itu disampaikan melalui Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung.

"Permintaan staf agung menyampaikan pesan dari Aguan pengkondisian agar (pembahasan Raperda) kuorum, telah siapkan dana tambahan dan operasional," ujarnya.

Namun Sanusi berdalih, permintaan dari pihak Pupung tersebut tidak ditanggapi oleh Sanusi.

"Pak Pupung dateng ke tempat saya sampaikan itu, saya bilang anggota nggak datang itu hak bisa jadi karena sakit. Saya nggak bisa bantu itu, nggak bisa hadirkan orang karena keterbatasan saya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement