Rabu 10 Jan 2018 11:16 WIB

Sandi: Kami tidak Boleh Kalah Sama Pengembang

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan konsistensi sikap Anies-Sandi sesuai janji kampanye untuk menolak sekaligus menghentikan reklamasi. Ia mengatakan, Pemprov DKI adalah bagian dari negara yang tak boleh kalah dengan pengembang.

"Sebagai sisi pemerintah, sisi negara, kami nggak boleh kalah sama pengembang," kata Sandi, Rabu (10/1).

Sandi mengatakan, Pemprov DKI selalu menjaga kondusifitas iklim bisnis di ibu kota. Apalagi terkait investasi untuk penciptaan lapangan pekerjaan. Tetapi, Sandi menyatakan tak akan menoleransi siapapun yang merugikan masyarakat kecil.

"Kami sangat kondusif kepada pebisnis untuk buka lapangan kerja. Tapi kalau ini mencederai rasa keadilan daripada masyarakat, negara harus hadir," ujar dia.

(Baca: Sandi: Kami Siap dengan Segala Konsekuensi Menolak Reklamasi)

Pemprov DKI Jakarta telah berkirim surat ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar mencabut dan menghentikan sertifikasi hak guna bangunan (HGB) pulau hasil reklamasi. Sandiaga Uno mengatakan, pemprov telah menghitung segala konsekuensi atas sikap tersebut.

"Kami hentikan reklamasi dan konsekuensi hukumnya tentu akan kami tata dan kami siapkan segala langkah-langkah agar apa yang kami lakukan ini tentu dalam koridor hukum," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement