Selasa 12 Jul 2016 18:06 WIB

Pemkot Tangerang akan Revitalisasi Pasar Anyar

Rep: C35/ Red: Israr Itah
Pasar Anyar Tangerang
Foto: Youtube.com
Pasar Anyar Tangerang

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana merevitalisasi kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang. Untuk melancarkan rencana tersebut Pemkot Tangerang akan menata dan menertibkan lokasi di sekitar Pasar Anyar untuk menciptakan pasar yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menuturkan kegiatan tersebut bagian dari upaya perbaikan pasar serta penataan kota agar semakin layak dan nyaman bagi masyarakat.

Sebagai tahap permulaan, Sachrudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) kebersihan dan penertiban lapak di Pasar Anyar Kota Tangerang. Dia juga menggelar dialog dengan pedagang di pasar tersebut, dan mengingatkan agar selalu menjaga kebersihan pasar.

“Silakan berdagang, tapi jaga kebersihannya ya. Kalau bersih, jualannya juga kan jadi enak,” ujarnya kepada pedagang di Pasar Anyar Kota Tangerang, Senin (11/7).

Dalam sidaknya tersebut Sachrudin juga mengecek lahan parkir kereta api, Pasar Mambo di Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani yang akan digunakan sebagai lahan parkir, dan saluran air di sepanjang jalan tersebut yang akan dinormalisasikan.

Sachrudin juga meminta kepada Dinas Perhubungan untuk segera membuat marka parkir di sepanjang jalan tersebut dan kepada Dinas Cipta Karya untuk segera mengkalkulasi terkait normalisasi saluran.

Kemudian, untuk Dinas Binamarga, untuk segera melakukan perbaikan infrastruktur jalan di sepanjang jalan tersebut. Yaitu di jalan Ahmad Yani - Mambo - Kiasnawi. 

Sedangkan kepada Kasatpol PP, Sachrudin meminta agar ke depan memberikan tindakan yang lebih tegas terhadap pedagang yang menggunakan bahu jalan dan fasilitas publik lainnya, yang bukan tempat untuk berdagang.

“Tolong dibuatkan imbauan kepada para pedagang, selambat-lambatnya pada hari Rabu (13/7) - Kamis (14/7) kawasan tersebut sudah bebas dari pedagang kaki lima,” katanya kepada Kasatpol PP Mumung Turwana. 

Sachrudin berharap para pedagang dapat mengikuti himbauan dari pemerintah. Segala upaya tersebut menurut dia sebagai amanah Peraturan Daerah tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (Perda K3).

"Agar kita semua menjadi masyarakat yang tertib dan taat aturan. Dengan demikian, Kota Tangerang yang layak huni, investasi, kunjung, dapat kita wujudkan dan rasakan bersama di masa depan," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement