Kamis 07 Jul 2016 22:14 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Meninggal karena Infeksi Organ Tubuh

Red: Ilham
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kiri) didampingi komisioner KPU memimpin uji publik rancangan peraturan KPU tentang pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2017 di Kantor KP
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kiri) didampingi komisioner KPU memimpin uji publik rancangan peraturan KPU tentang pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2017 di Kantor KP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Husni Kamil Manik meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan karena mengalami infeksi yang telah menyebar ke organ tubuh lainnya.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay membenarkan telah mendapatkan informasi Ketua KPU Pusat itu telah meninggal dunia. Dia mengaku selama ini Husni tidak menunjukkan tanda-tanda kesakitan atau mengalami penurunan kondisi kesehatan.

"Selama ini saya dan teman-teman tidak melihat beliau sakit, hanya memang beberapa kali menjalani terapi pijat kesehatan. Ada infeksi yang sudah menyebar di tubuhnya, untuk lebih jelasnya saya belum tahu karena belum bertemu dengan pihak keluarga," kata Hadar dalam perjalanan ke RSPP, Kamis (7/7), malam.

Husni diketahui sempat menjalani perawatan di RSP Pertamina pada Kamis pagi, dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS ini pada pukul 21.10 WIB. Husni meninggalkan seorang istri bernama Endang Mulyani dan tiga orang anak.

Husni lahir di Medan, Sumatera Utara pada 18 Juli 1975, dan pernah menjadi Komisioner KPU Provinsi Sumatra Barat selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.

Husni sejak muda aktif dalam berbagai kegiatan politik dan berpengalaman sebagai pemantau pemilu sejak lulus kuliah di Universitas Andalas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement