Jumat 01 Jul 2016 20:00 WIB

Akom: Anggota DPR Harus Hindari Praktik Fitnah Suap

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPR Ade Komarudin
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua DPR Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Ade Komarudin meminta seluruh anggota DPR untuk menghindari praktik-praktik yang dapat memunculkan fitnah suap.

Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Akom itu, menanggapi adanya foto yang beredar terkait parsel atau bingkisan menggunakan logo Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding.

"Semua harus menghindari praktik yang menimbulkan fitnah suap," ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Jumat (1/7).

Akom menambahkan tidak ada aturan khusus di tata tertib terkait kiriman parsel ini. Namun, Akom menilai apa yang dikirimkan oleh BPK kepada anggota Komisi III DPR RI, tidak terkait sama sekali dengan hal yang menimbulkan suap. Sebab, antara BPK dengan Komisi III tidak ada hubungannya. BPK bukan mitra kerja dari Komisi III. Mitra BPK adalah Komisi XI.

"Jadi saya tidak paham parcel dari BPK ke komisi III karena tidak ada kaitan," katanya.

Menurut Politikus Partai Golkar ini, sejak tahun lalu, anggota DPR memang sudah jarang menerima parcel dan bingkisan. Jadi, bisa jadi bingkisan dari BPK kepada anggota Komisi III bukan dalam kaitan kerja. Kalaupun dikaitkan, BPK dan Komisi III bukan mitra kerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement