Senin 27 Jun 2016 18:40 WIB

Satu Lagi Partai Baru Mendaftarkan Diri

Logo dan lambang partai politik di Indonesia.
Foto: sekilasindonesia.com
Logo dan lambang partai politik di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Rakyat Berdaulat (PRB) siap mengikuti Pemilu 2019 dengan mendaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Persyaratan menjadi parpol sudah siap, termasuk mempunyai kepengurusan di 34 provinsi. PRB memiliki 75 persen kepengurusan dari jumlah kabupaten dan kota dan 50 persen kepengurusan kecamatan pada kabupaten dan kota," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PRB Rahmatullah, Senin (27/6).

Ia mengatakan partai yang akan dideklarasikan dan didaftarkan ke Kemenkumham pada 27 Juli 2016 ini tidak akan merekrut tokoh nasional atau tokoh yang sudah terkenal lainnya untuk menarik pendukung.

"Tidak ada tokoh di PRB. Tokohnya adalah rakyat. Ini sesuai dengan slogan partai yakni 'Dari Rakyat dan Untuk Rakyat'," katanya.

Dia menyoroti pengelolaan partai yang mirip badan usaha, kekuasaan absolut, tidak terkontrol dan munculnya dinasti.

Rahmatullah mengatakan PRB didirikan untuk mengembalikan kedaulatan itu ke tangan rakyat.

"Katanya kedaulatan di tangan rakyat, tapi prakteknya kedautan rakyat dirampas dan dibajak dari rakyat. PRB akan mengembalikan kedulatan di tangan rakyat," katanya.

Menurut dia, salah satu yang akan membedakan PRB dengan partai lain adalah yang calon anggota legislatif dan kepala daerah ditentukan rakyat secara langsung.

"Rakyat yang menentukan. Tidak ada lagi wakil rakyat dipilih pengurus partai di pusat atau provinsi. Biar rakyat di desa yang menentukan." katanya.

Ia mengatakan deklarasi PRB akan dilakukan di Tugu Proklamasi yang dilanjutkan pawai (longmarch) menuju kantor Kementerian Hukum dan HAM Jl HR Rasuna Said, 27 Juli 2016.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement