REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Daniel Boly Tifaona menegaskan, kepolisian akan menangkap semua pelaku anarkis penolakan Gubernur DKI Jakata Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Penjaringan, Jakarta Utara.
"Saya tegaskan bahwa semua pelaku unjuk rasa penolakan Pak gubernur (Ahok) yang berbuat kekerasan akan ditahan," Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Boly Tifaona, Senin (27/6).
Daniel mengatakan semua koordinator lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut akan dimintai keterangan. Hal tersebut terkait adanya satu anggota polisi yang mengalami luka-luka dan perusakan mobil patroli polisi.
"Mobil patroli itu negara yang beli, masyarakat yang bayar pajak, kok dirusak," ujarnya.
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya telah menahan dua orang yang berbuat aksi kekerasan dan pengrusakan dalam demontrasi tersebut. Kedua orang yang tak disebutkan namanya tersebut merupakan pelaku pelemparan terhadap anggota Polres Jakarta Utara.
"Sudah saya tahan dua orang, itu pelaku pelemparan terhadap anggota saya yang robek sampai dijahit," ucapnya.
Menurutnya, para Korlap tersebut dimintai keterangan lantaran sudah merupakan hal yang wajar. Polisi juga mempelajari rekaman camera video bentrokan tersebut. Data dari rekaman video akan dikonfirmasi ke Korlap tentang siapa-siapa orang yang dianggap melakukan tindak kekerasan.
"Kalau dia tidak terlibat, pasti kita pulangkan. Kalau pelaku-pelaku itu saya atas nama undang-undang tidak akan saya tangguhkan, saya akan proses hukum sampai ke pengadilan," tegasnya.