REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penghargaan Adipura tahun ini akan direformulasi dengan strategi Rebranding Adipura. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Anugerah Adipura.
Salah satu proses penilaian yang harus dilalui para bupati/walikota selaku nominator penerima Adipura adalah presentasi dan wawancara di depan Dewan Pertimbangan Adipura. Kemudian presentasi di hadapan praktisi pengelolaan sampah dan bidang pemasaran, pejabat Kementerian LHK (KLHK), akademisi perguruan tinggi dan LSM.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men-LHK), Siti Nurbaya menerangkan, pada dasarnya tahun ini dilakukan reformulasi yang didasari perkembangan praktik kepemimpinan, interaksi sosial dan bukti-bukti lapangan. “Dengan bimbingan Dewan Pertimbangan Adipura khususnya Bapak Hermawan Kertajaya yang mempunyai ahli marketing tingkat internasional, Penghargaan Adipura diformulasikan menjadi Adipura Buana, Adipura Kirana, Adipura Paripurna dan Adipura Bhakti,” kata Siti Nurbaya melalui siaran persnya, Jumat (24/6).
Pekan lalu, 12 bupati/walikota diwawancara pada 22 hingga 23 Juni 2016, seperti Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pati dan Kota Semarang. Selanjutnya, Kabupaten Banjar (Kota Martapura), Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tulung Agung, Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan dan Kota Malang.
Siti Nurbaya menjelaskan rebranding Adipura ini merupakan upaya untuk melakukan sistematika ulang Penghargaan Adipura sehingga mudah dipahami oleh masyarakat. Menurut dia, isu lingkungan semakin berat sehingga harus diiringi dengan peningkatan tata pemerintahan yang berorientasi lingkungan. Kemudian disusun sistematika ulang dengan fokus tertentu semisal orientasi sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk Adipura Buana dan Adipura Kirana yang bersifat visualisasi.
baca juga: Perubahan Iklim Membawa Dampak Dahsyat Bagi Indonesia