REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah sahabat dan keluarga Presiden Republik Indonesia keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur berencana untuk mengajukan gelar pahlawan nasional pada tokoh tersebut.
Dalam pertemuan yang digagas oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Jakarta, Rabu, wacana pemberian gelar tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada Gus Dur yang dinilai telah banyak berkontribusi pada negara.
"Kami akan usahakan agar Gus Dur mendapat gelar pahlawan nasional dengan segala bentuk penilaian yang objektif," kata Mahfud.
Pada pertemuan tersebut turut hadir putri kedua Gus Dur, Yenny Wahid, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, serta seniman nasional Jaya Suprana.
Sehubungan dengan usulan pemberian gelar tersebut, Menkopolhukam mengatakan bahwa rencana tersebut sebenarnya sudah lama dipikirkan oleh kalangan dekat Gus Dur. Menurut Luhut, Gus Dur layak mendapat gelar kehormatan tersebut dan dinilai tidak memiliki masalah hukum seperti yang pernah menimpa Gus Dur.
"Dari segi masalah pelanggaram konstitusi pun beliau tidak ada. Lalu pelanggaran korupsi juga tidak, pengadilan sudah membuktikan itu," tuturnya.
Menurut dia, apa yang telah dilakukan Gus Dur selama kepemimpinannya sebagai Presiden semata hanya untuk memajukan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, dirinya bersama sahabat dan keluarga Gus Dur lainnya sepakat untuk mendorong pemerintah agar bisa menganugerahi gelar pahlawan nasional.
"Nanti kita akan coba komunikasikan ini dengan Presiden (Joko Widodo), karena ini hanya masalah waktu saja," ujarnya.