REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kedua Jessica Kumala Wongso akan kembali digelar pada Selasa besok (21/6). Diperkirakan, Ibu Jessica yaitu Imelda Wongso juga akan hadir ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Hal ini diungkapkan salah satu Kuasa Hukum Jessica, Andi Jusuf.
"Besok itu diperkirakan ada, (ibunya Jessica, Imelda)," kata Andi saat dihubungi, Senin (20/6).
Andi mengatakan, Majelis Hakim Kisworo juga telah meminta sidang kedua Jessica digelar pada pukul 10.00 WIB. "Kemarin diminta majelis hakim sidang pukul 10.00 WIB," ujar Andi.
Sebelumnya, sidang perdana kasus 'kopi sianida' ini telah digelar pada Rabu, (15/6) kemarin. Dalam persidangan tersebut, Jessica didakwa oleh JPU melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.
Jessica diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.