REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu pendiri teman Ahok, Singgih Widyastono menyatakan kartu tanda penduduk (KTP) dukungan yang selama ini dikumpulkan bukanlah milik Ahok atau teman Ahok. Sebab KTP tersebut, kata dia adalah milik warga Jakarta.
Singgih mengatakan KTP itu dapat digunakan untuk kendaraan politik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaju dalam Pilgub DKI 2017. Namun ia menegaskan KTP yang telah terkumpul lebih dari sejuta itu bukan milik kelompok apalagi perseorangan.
"KTP yang dikumpulkan oleh Teman Ahok bukan milik Teman Ahok. KTP ini adalah milik warga Jakarta. Teman Ahok hanya pihak yang mengumpulkan dan yang memfasilitasi. Tidak mempunyai kepentingan di dalamnya," katanya di markas Teman Ahok, Ahad (19/6).
Singgih mengatakan Teman Ahok membuka diri bagi pihak manapun yang ingin memberi dukungan. Syaratnya hanya satu, yaitu bertujuan sama dengan memberi dukungan tanpa syarat dan balas budi. Menurutnya, Teman Ahok bukan gerakan anti parpol karena hanya ingin menunjukan kekuatan persatuan warga ibu kota.
"Teman Ahok bukan relawan anti parpol. Gerakan Teman Ahok justru ingin memperlihatkan aspirasi warga kepada parpol," ujarnya.