Selasa 14 Jun 2016 16:08 WIB

Ahok Senang Penerobos Busway Dikenakan Denda Rp 500 Ribu

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengapresiasi pihak kepolisian yang telah memberikan slip tilang berwarna biru dengan denda maksimal bagi pengendara yang menerobos busway (Transjakarta).

"Kami berterima kasih kepada kepolisian yang sudah melakukan tilang biru kepada penerobos busway. Saya sudah terima laporannya," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/6).

Menurut dia, untuk melakukan sterilisasi jalur khusus bus Transjakarta dibutuhkan portal serta petugas penjaga dalam jumlah yang banyak. "Rencananya, kami akan memasang sebanyak 120 portal di jalur bus Transjakarta. Portal itu bisa membantu menghalau pengendara yang akan menerobos busway. Selain itu, kami juga akan tempatkan petugas," ujarnya.

Meski demikian, dia mengungkapkan, sampai saat ini jumlah petugas yang ada di lapangan masih kurang banyak sehingga pihaknya pun berencana untuk menambah jumlahnya.

"Setelah kami lakukan evaluasi lagi, ternyata jumlah petugas yang kami miliki saat ini masih sangat kurang. Makanya, kami mungkin akan segera tambah lagi petugasnya sehingga penjagaan jadi lebih efektif," jelasnya.

Mantan bupati Belitung Timur itu mengakui saat ini pihaknya bersama dengan kepolisian sudah satu pemikiran bahwa jalur bus Transjakarta harus steril karena dapat dimanfaatkan juga sebagai jalur evakuasi.

"Sekarang kami sudah sepakat sama kepolisian bahwa busway itu bisa juga dipakai untuk jalur evakuasi. Makanya, harus dijaga supaya tetap steril, tidak boleh ada kendaraan pribadi yang masuk," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement