Rabu 03 Aug 2022 17:06 WIB

Warga Dukung Wacana Sterilisasi Jalur Transjakarta

Upaya penegakan aturan dengan tegas dan konsisten bisa dilakukan bagi pelanggar.

Rep: zainur mahsir ramadhan/ Red: Hiru Muhammad
Bus pink Transjakarta saat melintas di Pasar Baru, Jakarta, Senin (25/7/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali mengoperasikan bus pink dengan rute Pasar Baru-Kalideres yang diperuntukan secara khusus bagi penumpang wanita sebagai upaya mencegah masalah pelecehan seksual dalam transportasi publik. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bus pink Transjakarta saat melintas di Pasar Baru, Jakarta, Senin (25/7/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali mengoperasikan bus pink dengan rute Pasar Baru-Kalideres yang diperuntukan secara khusus bagi penumpang wanita sebagai upaya mencegah masalah pelecehan seksual dalam transportasi publik. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Warga DKI Jakarta menyambut baik imbauan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, agar PT Transjakarta bisa mensterilkan jalur Transjakarta. Hal itu, mengingat banyaknya kecelakaan yang terjadi  di jalur khusus Transjakarta.“Ya bagus sarannya, biar lebih tertib ga ada lagi-lagi kecelakaan,” kata warga Jakarta Barat, Caca (25 tahun).

Meski demikian, dirinya beranggapan jika hal itu diberlakukan, kemacetan di jalur umum bisa lebih mengular dari biasanya. Dia berharap imbauan dari Ketua DPRD DKI Jakarta bisa ditinjau lebih lengkap dengan mempromosikan transportasi umum lebih baik. “Kalau gak mau macet, emang sebaiknya pakai kendaraan umum,” tutur dia.

Baca Juga

Sementara itu, warga Jakarta Selatan, Jarot (25) menanggapi wacana agar itu lebih baik dipercepat. Dirinya merasa khawatir saat ada kendaraan pribadi melintas dengan leluasa di jalur Transjakarta tanpa perasaan yang awas. “Itu salah satu penyebab kecelakaan ramai juga memang,” kata Jarot.

Jika wacana meniadakan tindak penerobosan itu kemudian diberlakukan di lingkup Transjakarta, dia berharap, kecelakaan karena keteledoran semua pihak bisa dihindarkan. Dia juga meminta, penindakan bisa lebih baik ke depannya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan segala upaya untuk membersihkan atau mensterilkan jalur TransJakarta. Berbagai upaya bisa dilakukan seperti penegakan aturan secara tegas dan konsisten bagi para penerobos jalur TransJakarta."Saya meminta pada yang berwenang, mulai dari Dishub DKI, TransJakarta berkoordinasi dengan Kepolisian harus melakukan evaluasi, karena melihat jalur tumpuk-tumpukan buat apa jalur busway yang dibuat khusus, tapi yang terjadi penumpukan Transjakarta di jalur busway kan harus bisa diatur itu," kata Prasetio di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Sejauh ini, ada tiga jenis kecelakaan TransJakarta yang sering terjadi, yaitu konflik dengan pengguna lalu lintas lain, penumpang terjepit dan terjatuh serta kecelakaan menabrak pejalan kaki. Dari banyaknya kecelakaan yang terjadi, mayoritas penyebabnya adalah masalah kebugaran pengemudi, kompetensi pengemudi, "hazard" atau halangan dalam lintasan, ketidak hati-hatian penumpang atau pengguna jalan lain serta pengaruh obat-obatan

Kendati demikian, angka kecelakaan TransJakarta diklaim menurun dalam dua tahun terakhir ini. Pada 2020 lalu, rata-rata kecelakaan (accident rate) per 100.000 kilometer mencapai 3,18 persen.

Angka ini kemudian turun drastis di 2021 menjadi 0,78 persen dan 0,43 pada semester pertama 2022 (periode Januari sampai Juni 2022). "Secara umum, 'accident rate' di TransJakarta mengalami penurunan di dua tahun terakhir, termasuk pada semester pertama di 2022," tutur Direktur Operasional dan Keselamatan TransJakarta Yoga Adiwinarto, Senin (1/8/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain bus TransJakarta, ada tiga jenis kendaraan lain yang diperbolehkan melintas di jalur TransJakarta, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI. Ketiga kategori kendaraan ini boleh melintas karena punya tugas khusus.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement