REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Puluhan pecandu narkoba di Kabupaten Sukabumi tengah menjalani proses rehabilitasi. Upaya ini dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi dalam beberapa bulan terakhir.
"Hingga saat ini ada sebanyak 28 pecandu narkoba yang tengah menjalani rehabilitasi,’’ ujar Kepala BNNK Sukabumi Deni Yus Danial kepada wartawan Ahad (12/6). Mereka menjalani rehabilitasi di sejumlah tempat yang bekerja sama dengan BNNK seperti tempat rehabilitasi di Lido.
Yus Danial mengatakan, dari 28 pecandu narkoba ini, 21 orang menjalani rehabilitasi atas keinginan sendiri. Sementara tujuh orang sisanya menjalani rehabilitasi karena tertangkap pada saat operasi yang dilakukan petugas BNNK.
Kondisi ini ujar Yus Danial menunjukkan, mulai efektifnya program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Di mana, masyarakat secara sukarela ingin menjalani rehabilitasi agar terhindar lagi dari pengaruh narkoba.
Diterangkan Yus Danial, proses rehabilitasi narkoba rata-rata memakan waktu tiga hingga enam bulan. Proses rehabilitasi ini tergantung pada kondisi masing-masing pecandu narkoba.
Selama ini ungkap Yus Danial, para pecandu narkoba di Sukabumi kebanyakan dua jenis narkoba yakni ganja dan sabu-sabu. Hal ini didasarkan hasil operasi BNNK di sejumlah tempat di Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib kepada wartawan menambahkan, polisi sudah memetakan kawasan rawan peredaran narkoba di Sukabumi. Hasilnya, wilayah utara Sukabumi dinilai paling rawan dalam peredaran narkoba dibandingkan dengan daerah lainnya. Misalnya di kawasan Cicurug dan Cibadak.