Selasa 30 May 2023 07:15 WIB

Polri Antisipasi Narkoba 'Zombie' Beredar di Indonesia

Narkoba 'zombie' yang mengandung fentanyl hingga kini belum beredar di Indonesia.

Polisi menata barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba (Foto: ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi menata barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengantisipasi narkoba 'zombie' di Philadelphia, Amerika Serikat, beredar di Indonesia. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi, di Jakarta, Senin (29/5/2023), mengatakan, peredaran narkoba jenis baru bernama flaka yang di dalamnya mengandung Fentanyl itu belum terdeteksi berada di Indonesia.

"Tetapi dengan apa yang terjadi di Amerika, maka saat Rakernis di Bali, kami juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk mengantisipasi terkait dengan peredaran fentanyl yang ada di sana (Amerika dan sekitarnya)," kata Jayadi.

Baca Juga

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, fentanyl merupakan narkotika. Pemakaian narkoba tersebut sedang booming di Amerika.

"Sampai dengan hari ini, sampai dengan saat ini, kami belum menemukan peredaran fentanyl di Indonesia," kata Jayadi.

Viral Philadelphia jadi kota zombie...

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement