REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jumat (10/6) pagi. Mereka membahas terkait perubahan peraturan pemerintah tentang organisasi TNI.
"Dengan Panglima dan Seskab membahas perubahan peraturan pemerintah tentang organisasi TNI. Organisasi TNI kan selalu dinamis dengan organisasi lainnya. Ini setelah hampir 10 tahun ada beberapa perubahan sesuai dengan kebutuhan operasional pada dewasa ini," jelas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (10/6).
Ia tak membantah akan dilakukan penambahan staf serta tugas sesuai dengan kebutuhan saat ini. Lebih lanjut, JK juga mengatakan saat ini terdapat banyak anggota TNI yang berpangkat Jenderal, namun tak memiliki jabatan yang sesuai.
"Kalau kariernya bagus ya naik pangkat, tapi karena jabatan terbatas otomatis banyak yang pangkatnya tinggi tapi tidak mempunyai jabatan yang sesuai. Itu hanya soal waktu saja sebenarnya. Kalau yang diatasnya pensiun otomatis dia menduduki jabatan yang sesuai dengan pangkatnya itu," kata JK.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengubah struktur organisasi TNI, salah satunya yakni menghidupkan kembali posisi wakil panglima TNI. Jokowi meminta agar disiapkan kajiannya terkait hal ini.
"Tadi diusulkan supaya ada wakil panglima. Presiden meminta untuk ada telaahnya, untuk segera disiapkan regulasinya," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kantor Presiden, Selasa (17/3).
Andi menjelaskan, posisi wakil panglima kembali dipertimbangkan karena selama ini tak ada fungsi komando yang menggantikan panglima apabila sedang bertugas ke luar negeri.
Selain wakil panglima, diusulkan pula jabatan Panglima Komando Operasi Angkatan Udara dipecah menjadi tiga, dan Komando Armada juga dipecah menjadi tiga. Menurut Andi, usulan perubahan organisasi di tubuh tentara tersebut sebenarnya telah ada sejak zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).