Kamis 09 Jun 2016 19:26 WIB

'Status Disclaimer LKPP Empat Kementerian Berpotensi Rugikan Negara'

Rep: C36/ Red: Bayu Hermawan
Advokasi Manager Fitra Apung Widadi (kiri)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Advokasi Manager Fitra Apung Widadi (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajer advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Apung Widadi, mengatakan status tidak memberikan pendapat (disclaimer) dalam empat laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) berpotensi merugikan negara. LKPP dari keempat lembaga dan kementerian bahkan tidak dapat dianalisis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Disclaimer lebih mengarah kepada potensi kerugian negara. Sebab, ada bentuk penyalahgunaan anggaran yang berawal dari ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dengan pelaksanaannya. Status disclaimer pun disimpulkan dari LKPP yang tidak dapat dievaluasi oleh BPK," jelas Apung kepada Republika di Jakarta, Kamis (9/6).

Ia mencontohkan adanya program-program baru yang dibuat oleh kementerian tetapi tidak berdasar kepada pagu anggaran yang sudah ada. Dalam hal ini pihaknya memandang adanya teknis birokrasi yang tidak maksimal oleh sekjen di kementerian atau lembaga.

Dari segi program, Apung mencontohkan program bantuan sosial (Kemensos), pelaksanaan Piala Presiden dan pembiayaan atlet (Kemenpora) yang bersumber dari APBN. Selain itu, faktor pengelolaan manajemen yang buruk pun diduga menjadi penyebab status disclaimer.

"Misalnya saja, korupsi di TVRI dan pengelolaan organisasi di Komnas HAM," ujarnya.

Disinggung tentang berapa potensi kerugian negara akibat status disclaimer, Apung belum bisa memastikan. Namun, pihaknya mengingatkan, dari segi kelembagaan, ada potensi pengurangan anggaran atau suntikan modal jika kementerian dan lembaga telah mendapatkan status disclaimer.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima hasil audit LKPP 2015 yang diserahkan BPK, Senin (6/6). Dari keseluruhan laporan, tercatat ada empat kementerian dan lembaga (K/L) yang laporannya mendapat status disclaimer. Presiden mengingatkan agar keempat K/L tersebut untuk berbenah.

"Empat K/L itu adalah Kemensos, Kemenpora, TVRI, Komnasham. Ini saya sebutkan supaya tahun depan tidak mengulanginya lagi, harus menjadi catatan," kata Jokowi, Senin lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement