REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hilangnya fungsi trotoar tidak lepas dari permasalahan sosial yang terjadi di Ibu Kota. Okuvansi trotoar tercermin dengan adanya ojek mangkal, pedagang kaki lima (PKL), dan kegiatan masyarakat lainnya. Parahnya lagi, tergerusnya fungsi bagi pejalan kaki itu hampir terjadi di semua bilangan jalan di Jakarta tak terkecuali jalan protokol Sudirman.
"Fungsi trotoar jadi tak maksimal sebagai pedestrian atau ruang untuk pejalan kaki dan menurunnya kapasitas daya tampung jalan," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Kamis (2/6).
Budiyanto menerangkan, pada dasarnya trotoar adalah fasilitas umum bagi pengguna pejalan kaki. Bukan sebagai sebaliknya sebagai tempat parkir kendaraan, berdagang, dan pangkalan ojek. Karena itu, kondisi tersebut keberadaan trotoar perlu dikembalikan pada fungsinya untuk pejalan kaki.
Untuk mengubah trotoar ke fungsi normal, anggota kepolisian dibantu dengan stakeholder lainnya ikut membantu mengembalikan fungsi trotoar, sejak tanggal 27 Mei sampai sekarang. "Kegiatan penertiban dalam rangka mengembalikan fungsi trotoar didukung kuat personel sebanyak 175 anggota dari Ditlantas, Sabhara, Dishub, dan Satpol PP," imbuh dia.
Dari hasil penertiban, setidaknya terjaring 192 pelanggar. Sedangkan dua orang tukang ojek ditilang karena mangkal di trotoar. Tindakan tersebut tentu juga dibarengi dengan imbauan kepada pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di sepanjang trotoar.