REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan segera menetapkan 1 Juni sebagai salah satu hari nasional baru. Penetapan tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (1/6) esok.
"Besok akan diputuskan. Kemungkinan diumumkan oleh Presiden di Bandung," ucap Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi, Selasa (31/5).
Tanggal 1 Juni sendiri sering dikaitkan dengan hari lahirnya Pancasila. Namun begitu, Johan mengaku belum mendapat informasi apakah 1 Juni akan ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila atau Hari Kesaktian Pancasila.
Dia juga belum mau mengungkap apakah 1 Juni juga akan ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tidak. Namun yang pasti, kata Johan, kalaupun ditetapkan sebagai hari libur, maka baru akan berlaku mulai tahun depan.
Lebih lanjut, mantan pimpinan KPK tersebut menyebu payung hukum yang menjadi dasar penetapan hari nasional akan dituangkan dalam bentuk keputusan presiden (Keppres). Menurutnya, proses penetapan 1 Juni sebagai salah satu hari nasional telah berlangsung sejak lama.
"Prosesnya sudah digodok oleh Sekretaris Negara. Kebetulan saya juga pernah ikut dan itu dihadiri Kapolri, Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM," ungkapnya.
Baca juga, Pemerintah Belum Putuskan 1 Juni Jadi Hari Libur Nasional.