Selasa 31 May 2016 13:57 WIB

Hukuman Mati Lebih Baik daripada Kebiri

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi hukuman kebiri
Foto:
Ilustrasi hukuman kebiri

Dalam dua tahun pemantauan, kemungkinan besar predator akan terpantau baik. Namun, dia menilai setelah itu para residivis predator akan menjadi buas. "Dan saat itu sudah tak terpantau oleh cip lagi," ujarnya.

Reza pun mempertanyakan bagaimana jika predator melakukan kejahatan seks tanpa kontak fisik. Ia mencontohkan seperti menjual majalah porno atau lainnya. "Apakah cip juga dipakai untuk memantau dan mempersoalkan aksi seperti itu?" tanyanya.

Selain itu, Reza juga mempertanyakan bagaimana jika korban tidak melapor. Walau kejahatan seks bukan delik aduan, kata dia, tetapi tidak mungkin cip mengirim sinyal bahaya secara otomatis.

"Dan sejauh mana radar bisa menangkap sinyal jika pelaku keluar dari domisilinya? Ini merupakan pertanyaan besar," tutur Reza

Reza menambahkan, di balik sejumlah penilaian, pertanyaan, dan alasannya mengenai pemasangan cip kepada predator seksual yang tidak efektif, dia menilai berfokus ke korban predator justru jauh lebih penting dibandingkan memikirkan seputar pelaku. Oleh karena itu, dia menyarankan agar hukuman mati diterapkan kepada predator seksual.

"Jauh lebih efektif untuk menimbulkan efek jera ke predator lain," kata Reza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement