Jumat 27 May 2016 06:56 WIB

Komnas PA Tunggu Langkah Konkret Perppu Perlindungan Anak

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Angga Indrawan
Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Perppu tentang Perlindungan Anak pada Rabu (25/5). Komnas Perlindungan Anak menunggu langkah konkret dari perppu yang mengatur tentang pemberatan dan tambahan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual pada anak itu.

"Ya karena ini perppu isinya adalah revisi kedua dari UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, maka itu sesegera mungkin DPR menyetujui perppu itu supaya itu menjadi UU," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait saat dihubungi, Kamis (26/5).

Paling tidak, ia berharap, selama tiga bulan mendatang, perppu ini sudah bisa berjalan, sambil menunggu revisi kedua. Arist menuturkan, sudah ada surat terbitan presiden kepada kapolri dan kejaksaan, untuk menanganai kejahatan luar biasa, menjadi cepat, tepat dan adil.

Komnas PA, ia melanjutkan, juga meminta pemerintah segera membentuk tim reaksi cepat dan tepat di kampung, lorong, desa dan lingkungan RT. Ia menyebut, tim reaksi cepat tersebut dapat terdiri dari masyarakat. Tugasnya, yakni memberikan pertolongan bagi anak-anak yang sangat rentang mengalami kejahatan luar biasa.

"Jadi pemerintah akan membentuk ato menggerakkan masyarakat melalui tim reaksi cepat perlindungan anak," ujar Arist.

Kemudian, ia berujar, pemerintah harus segera menjalankan penanganan luar biasa itu. Tanpa mengesampingkan rehabilitasi kepada korban.

"Jadi korban akan direhabilitasi dan diberikan biaya pengganti proses penyembuhan dari trauma itu. (Di dalam perppu) iya ada, rehabilitasi namanya," jelasnya.

Komnas PA, ia melanjutkan, juga menunggu ihwal aturan pelaksanaan perppu tersebut. Sebab, dalam perppu, tidak diterangkan secara teknis, misalnya berapa anggaran yang dibutuhkan untuk hukuman kebiri, siapa saja yang boleh menyuntikkan. Termasuk, pembiayaan pemulihan terhadap korban kejahatan seksual.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement