Selasa 24 May 2016 23:07 WIB

Yusril Sebut Megawati Layak Dapat Gelar Doktor Kehormatan

Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Advokat dan politisi Profesor Yusril Ihza Mahendra menilai Presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri layak mendapat gelar Doktor Kehormatan dalam bidang politik dan pemerintahan dari Universitas Padjadjaran (Unpad). Anugerah itu menurutnya pantas diberikan karena Megawati sudah memperlihatkan prestasinya dalam politik dan pemerintahan serta mampu memimpin dengan baik.

"Begitu juga sebagai ketua umum DPP PDI Perjuangan, beliau mampu berhasil melahirkan banyak kader untuk berkiprah di legislatif, eksekutif, bahkan yudikatif. Ibu Megawati memang pantas menerima penghargaan tersebut," ujar Yusril dalam keterangan tertulis diterima Republika.co.id, Selasa (24/5).  

Yusril menegaskan, gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Padjadjaran ini bukan gelar akademik yang diberikan setelah mempertahankan disertasi doktor. Melainkan penganugerahan akademik bagi seseorang yang berprestasi di bidang tertentu karena kemampuan dan pengalamannya.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini juga memastikan ikut datang ke acara penganugerahan tersebut pada Rabu (25/5). Kebetulan Yusril mendapat undangan khusus untuk hadir sebagai mantan Menteri Kehakiman dan HAM Kabinet Gotong Royong yang dipimpin Presiden Megawati.

"Sebagai guru besar, sesuai ketentuan saya akan hadir sebagai guru besar dan mengenakan toga profesor, besok," tambah Yusril.

Diberitakan sebelumnya, Universitas Padjadjaran (Unpad) akan menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa di bidang politik dan pemerintah kepada presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri. (Baca: Unpad Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Megawati)

Acara penganugerahan tersebut akan diselenggarakan di Grha Sanusi Hardjadinata, Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur Nomor 35, Bandung pada Rabu, 25 Mei 2016, pukul 09.30 WIB. (Baca juga: Pemberian Gelar Kehormatan Megawati Dipertanyakan, Ini Jawaban Unpad)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement