REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kementerian Kelautan dan Perikanan segera mengirimkan dua buah kapalnya untuk membantu pengawasan wilayah perairan Nusa Tenggara Timur dari berbagai tindakan kejahatan berupa pencurian ikan.
"Ada dua kapal yang akan diperbantukan untuk pengawasan wilayah kita, yakni KM Orka milik KKP KM Hiu," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Pengawasan DKP NTT Ganef di Kupang, Selasa.
Ia mengemukakan hal itu ketika menjawab peran dari pemerintah provinsi dalam membantu menjaga keamanan laut, khususnya terkait dengan penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan-nelayan asing.
Ganef menjelaskan bahwa kedatangan KM Orka milik KKP yang panjangnya 67 meter tersebut akan beroperasi di Wilayah 573, termasuk NTT, mengingat provinsi ini menjadi target dari pencurian ikan.
Sementara itu, KM Hiu yang panjangnya 42 meter akan diserahkan kepada pihak DKP NTT untuk operasi pengawasan di NTT.
"Untuk BBM-nya, akan dibagi dua, setengah dari KKP dan separuhnya lagi dari DKP provinsi. Akan tetapi, pada tahun 2016, semuanya akan diatur oleh pemerintah pusat," tambahnya.
Dengan adanya kedua kapal tersebut, kata dia, pengawasan laut tidak hanya oleh kapal-kapal perang TNI AL, tetapi juga kehadiran kapal itu dapat membantu pengawasan laut NTT.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Kupang Maxi Ndun menyampaikan rasa syukurnya karena pemerintah pusat mendengarkan permintaan sejumlah nelayan di NTT.
Selama ini, menurut dia, nelayan-nelayan di NTT sendiri mengharapkan agar DKP menunjukkan keseriusaan untuk bersama nelayan Kupang dan sekitarnya memberantas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.
"Hal itu berakibat pada pendapatan nelayan-nelayan kita berkurang. Kita berharap agar salah satu kapal itu bisa menjadi milik kita agar nantinya bisa untuk operasi bersama nelayan," ujarnya.