Sabtu 14 May 2016 12:45 WIB

Warga Baduy Minta Sunda Wiwitan Dicantumkan di Kolom Agama

Polemik Kolom Agama EKTP
Polemik Kolom Agama EKTP

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, meminta Sunda Wiwitan dicantumkan di kolom agama pada kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Demikian disampaikan Saidja, tetua Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, di Rangkasbitung saat acara perayaan tradisi Seba Baduy di Lebak, Sabtu. "Permintaan e-KTP itu dengan alasan masyarakat Baduy memiliki agama Sunda Wiwitan," katanya.

Selama ini, pemerintah belum mengakui keberadaan agama Sunda Wiwitan sebagai kepercayaan masyarakat Baduy. Sebelumnya, kata dia, sejak 1970 sampai 2010 kepercayaan Sunda Wiwitan tertulis pada kolom kartu tanda penduduk (KTP).

Namun dalam e-KTP kepercayaan Sunda Wiwitan tidak dicantumkan karena bukan agama resmi di Indonesia. Saat ini kolom agama yang dicantumkan pada KTP hanya Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Karena itu, pihaknya minta pemerintah daerah dapat memperjuangkan status agama Sunda Wiwitan yang dianut masyarakat Baduy.

Masyarakat Baduy sudah mendatangi Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, namun belum ada realisasinya. "Kami bingung dengan Undang-Undang yang tidak mencantumkan kepercayaan Sunda Wiwitan pada e-KTP," ujarnya.

Baca juga, Alasan Pengosongan Kolom Agma KTP untuk Kepercayaan.

Saidja mengatakan, masyarakat Baduy yang berpenduduk sekitar 11.350 jiwa akan berjuang terus hingga Sunda Wiwitan dicantumkan kolom agama pada e-KTP.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement