Rabu 11 May 2016 09:41 WIB

'Kejahatan Seksual Anak Kejahatan Luar Biasa'

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Teguh Firmansyah
pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Presiden Joko Widodo akan mengadakan rapat terbatas bersama dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan para menteri terkait di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/5). Pemerintah menilai perlunya memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak di Tanah Air.

Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh menegaskan pemerintah bersinergi untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap anak. Adapun rapat terbatas itu akan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan dimulai pada jam 12.00 WIB siang.

"Presiden sangat konsen terhadap isu-isu perlindungan anak. Langkah Presiden ini harus diapresiasi dan jadi pemantik bagi seluruh elemen bangsa untuk wujudkan kepedulian dan perlindungan anak," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh kepada Republika.co.id, Rabu (11/5).

Hampir seluruh jajaran Kabinet Kerja akan hadir dalam rapat tersebut. Di antaranya, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perkonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Maritim Rizal Ramli,  dan Menteri Sekretaris Negara.

Baca juga, Polisi: Pemerkosa Yuyun Pantas Dihukum Berat.

Selain itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menag Lukman Hakim Saifudin, Menkumham Yasonna Laoly, Mendikbud Anies Baswedan, Menristekdikti M Nasir. Kemudian, Menkes, Mensos, Menteri Desa PDTT, Menpora, Menkominfo, Menteri PPPA, Jaksa Agung, dan Kapolri.

"Kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa, sehingga butuh penanganan yang luar biasa juga dari negara. Mulai dari pencegahan hingga penanggulangannya," ujar Asrorun.  "Jelas tidak logis jika kejahatan luar biasa ditangani dg cara biasa. Persepsi ini perlu diubah dan ditindaklanjuti dg langkah nyata."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement