REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Polda Jawa Tengah pastikan 15 orang terpidana mati akan dieksekusi di Nusakambangan. Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aloysius Liliek Darmanto menyatakan regu tembak yang akan menjadi eksekutor seluruh terpidana mati itu telah siap.
“Tim eksekutor ini sudah dilatih berhari- hari agar dapat melaksanakan tugas yang diberikan dengan lancar dan pelaksanaannya aman,” kata Liliek di Semarang, Selasa (10/5).
I juga menyampaikan, mengacu Undang undang nomor 2/PNPS/1964 tentang Tata Laksana Eksekusi Mati, maka ada 15 regu tembak, yang tiap- tiap regu terdiri atas 10 personel penembak untuk satu orang terpidana mati.
Di luar regu tembak, setiap tim juga akan ada dua personel Brimob yang bertugas membantu pelaksanaan eksekusi mati. Dalam pelaksanaan eksekusi, rohaniwan akan mendampingi terpidana.
Jika proses pendampingan selesai maka lokasi eksekusi akan steril hanya ada pihak yang bertugas dan terpidana hingga eksekusi berakhir. “Agar tidak memakan waktu proses eksekusi akan dilakukan serentak,” lanjut Liliek.
Disinggung waktu pelaksanaan eksekusi, dimungkinkan akan dilakukan pertengahan bulan Mei ini. Meski demikian semua keputusan tetap ada di tangan Jaksa Agung.
Sebanyak 10 dari 15 terpidana mati ini merupakan warga Negara asing (WNA). Meski tidak menyebutkan secara jelas inisialnya, Liliek menegaskan ke-10 terpidana mati WNA berasal dari Cina, Nigeria, Senegal, Pakistan dan Zimbabwe.
Rinciannya empat orang di antaranya merupakan warga Cina. Sementara itu warga Nigeria dan Senegal masing- masing dua orang dan Pakistan dan Zimbabwe masing- masing satu orang.
Sedangkan untuk WNI ada lima orang yang terdiri atas seorang terpidana mati perempuan serta empat orang terpidana mati laki- laki.