Senin 09 May 2016 09:53 WIB

Legislator Kecam Penghentian Suplai Air Bersih ke Warga Pasar Ikan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Anak nelayan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Fahmi dan Iki berkhayal Hancurkan rumahnya Gubernur DKI Basuki Tjatjah Purnama atau Ahok, Selasa (19/4).
Foto: Republika/Lintar Satria
Anak nelayan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Fahmi dan Iki berkhayal Hancurkan rumahnya Gubernur DKI Basuki Tjatjah Purnama atau Ahok, Selasa (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya mengecam penghentian suplai air bersih ke kawasan penggusuran Pasar Ikan. Ia menegaskan penghentian pasokan air bersih merupakan kebijakan yang tidak manusiawi.

Kecaman Tantowi tersebut dikarenakan keluhan warga korban penggusuran yang masih menghuni tenda darurat di kawasan Pasar Ikan. Mereka mengeluhkan pasokan air bersih yang selama ini mengalir sekarang sudah tidak mengalir lagi.

"Penghentian suplai air minum kepada warga Luar Batang dan pencabutan izin bagi perusahaan air bersih yang masih mensuplai adalah kebijakan yang tidak manusiawi," katanya kepada Republika.co.id, Senin (9/5).

Saat menemui warga gusuran Pasar Ikan, Ahad (9/5) kemarin, Tantowi mendapatkan keluhan warga yang tidak mendapatkan pasokan air bersih lagi dari perusahaan air minum.

Menurut warga, hal itu karena kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang akan mencabut izin perusahaan air bersih bila masih memasok ke wilayah tersebut. Tantowi menilai seharusnya Ahok tidak perlu berlaku seperti itu. Walaupun mereka ini adalah korban gusuran yang tinggal di tanah bukan miliknya. 

"Tawanan perang saja masih dipenuhi kebutuhan pokoknya. Mereka itu juga warga DKI, yang menuntut keadilan," ujar politikus Partai Golkar ini.

Oleh karena itu, Anggota DPR dari dapil III DKI ini akan menemui Ahok menyampaikan keluhan warga Pasar Ikan tersebut secara langsung. Hal ini penting agar pihaknya mendapatkan jawaban langsung dari Ahok atas kebijakan yang tidak manusiawi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement