Jumat 06 May 2016 09:07 WIB

Kapal Pengeruk Pasir Reklamasi Masih Beroperasi di Tengah Moratorium

Kapal tongkang bernama
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kapal tongkang bernama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Marco Kusumawijaya mengunggah gambar aktivitas kapal Vox Maxima yang disebut sebagai kapal pengeruk pasir untuk reklamasi di Teluk Jakarta. Dia mempertanyakan mengapa kapal raksasa ini masih beroperasi di tengah moratorium yang disepakati pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pihak pengembang.

“Katanya moratorium reklamasi. Kapal keruk raksasa ini masih saja bolak balik,”kata Marco lewat akun Twitter @mkusumawijaya, Kamis (6/5). Marco pun memberi petunjuk bahwa aktivitas kapal tersebut bisa diikuti lewat website findship.com. Situs peng-update informasi tentang aktivitas kapal laut tersebut menginformasikan bahwa kapal itu masih beraktivitas hingga pukul 08.43 WIB pagi ini. Kapal terlihat sedang berada di sekitar perairan Kepulauan Seribu. 

Dari keterangan yang dilansir dari website tersebut, Vox Maxima memang merupakan kapal tipe pengeruk atau kapal untuk aktivitas bawah laut. Kapal ini memiliki panjang 203 meter dan tinggi 17,5 meter.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meninjau reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (4/5).

Usai moratorium, ketiga menteri dan pimpinan Ibu Kota itu menyambangi Pulau D di Teluk Jakarta, untuk melihat langsung perkembangan lokasi yang telah ditetapkan berhenti sementara atau moratorium dari pengerjaan reklamasi. "Kami berkunjung ke sini dan beberapa lokasi reklamasi yang lain ingin melihat kondisi sesungguhnya," kata Rizal.

Mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu menilai reklamasi merupakan hal biasa di seluruh dunia, meski memang mengandung risiko. "Risiko terhadap lingkungan hidup, kemungkinan banjir, terhadap jalur lalu lintas laut dan sebagainya. Makanya, perencanaan dan tata ruangnya harus betul-betul baik dan dipenuhi," ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut para pengusaha pelaku proyek reklamasi pantai utara Jakarta sepakat melakukan moratorium. Ia mengatakan, para pengusaha tak bermasalah jika proyek reklamasi ditunda. Ia menyebut, para pengusaha berinisiatif mengirimkan surat kepadanya sebelum pemprov memberitahukan secara resmi. 

"Pengusahanya sangat kooperatif, bahkan pengusahanya sudah kirim surat kepada kami begitu dengar berita ada moratorium. Mereka sudah sepakat moratorium walaupun surat kami belum (dikirim)," katanya kepada wartawan, di Balai Kota, Senin (25/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement