Rabu 11 Oct 2017 09:05 WIB

Soal Moratorium Reklamasi, Sudirman: Sikap Anis Konsisten

Rep: Mas Alimi Huda/ Red: Agus Yulianto
Sudirman Said
Foto: dok. Pribadi
Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik pembahasan reklamasi kembali mencuat pascakeputusan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang mencabut moratorium pembangunan 17 pulau di Teluk Jakarta. Menariknya, pencabutan moratoium itu terjadi jelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat pun langsung melayangkan surat permintaan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi ke DPRD.

Ketua Tim Sinkronisasi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Sudirman Said, membeberkan rekomendasi dari tim yang dipimpinnya terkait reklamasi di Teluk Jakarta. Mantan menteri ESDM itu menegaskan, sikap Anies-Sandi tetap menolak reklamasi, sesuai janji kampanye Pilkada DKI 2017.

Dikatakan Sudirman, tim sinkronisasi merekomendasikan agar gubernur dan wagub melakukan review komprehensif, baik dari sisi legal, pengelolaan lingkungan, komersial, dan yang juga penting manfaat bagi publik. "Waktu yang baik adalah setelah gubernur dan wagub dilantik," ujarnya.

Terkait pencabutan moraturium dan restu pemerintah pusat bagi pengembang terkait reklamasi, Sudirman mengatakan, bahwa posisi Anies-Sandi masih sama dengan yang dijanjikan semasa kampanye. "Sejauh yang saya tahu, posisi dan sikap keduanya tidak pernah berubah. Beliau bersikap konsisten untuk tidak melanjutkan pelaksanaan reklamasi," ujarnya.

Sudirman berpandangan, tidak perlu ada situasi "hadap-hadapan" antara keputusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam urusan menata wilayah, masing-masing punya tanggung jawab dan kewenangan yang harus saling direspeki (red: dihormati). Nanti pasti harus ada komunikasi.

Yang jelas, kata dia, orientasi Anies dan Sandi akan fokus pada kewenangan Pemda. Dan tujuan utamanya adalah bagaimana ada kepastian hukum dan memanfaatkan yang sudah dibangun untuk sebanyak-banyaknya kepentingan masyarakat luas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement