Selasa 10 Oct 2017 01:02 WIB

Gerindra DKI akan Tolak Pembahasan Raperda Reklamasi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Nur Aini
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (11/5).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Foto udara pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni mengatakan, fraksinya akan mengawal sikap Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Jika Anies-Sandi menolak reklamasi, fraksi Gerindra akan menolak pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi.

"Iya (menolak pembahasan raperda reklamasi), apalagi Gerindra sebagai partai pengusung, kita harus ikut keputusan gubernur itu sendiri, kita harus bersama-sama," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (9/10).

Ghoni mencurigai momentum pencabutan penghentian sementara (moratorium) reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Pencabutan dilakukan saat Gubernur Djarot akan lengser dari jabatannya. Sementara Anies-Sandi yang dalam janji kampanye menolak reklamasi akan masuk.

Menurutnya, pencabutan moratorium ini adalah 'jebakan batman' bagi Anies-Sandi. Ia menilai, pemerintah pusat sewenang-wenang dalam memutuskan sikap terkait reklamasi. Padahal, kata dia, dalam gugatan di pengadilan untuk beberapa pulau, nelayan menang. "Kalau pemerintah ambil alih juga jangan sewenang-wenang," ujar dia.

Ghoni mengungkapkan, dia belum diberitahu pimpinan DPRD terkait surat permintaan dari Djarot untuk pembahasan raperda reklamasi. Sebagai ketua fraksi, menurutnya, harus diberitahu jika gubernur melayangkan surat permintaan pembahasan raperda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement