Kamis 26 Oct 2017 00:13 WIB

Ketua Komisi IV DPR Tetap Dukung Moratorium Reklamasi

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo.
Foto: dpr
Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih tetap pendiriannya, yaitu menyepakati moratorium untuk proyek pembangunan reklamasi di kawasan Teluk Jakarta.

"Komisi IV DPR yang salah satunya membidangi masalah kelautan dan perikanan masih dalam status memoratorium reklamasi Teluk Jakarta," kata Edhy Prabowo dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Politisi Partai Gerindra itu menyangsikan proses untuk memenuhi analisis dampak lingkungan (Amdal) telah benar-benar selesai.

Selain itu, Edhy mengingatkan Teluk Jakarta berada dalam wilayah kawasan strategis nasional sehingga harus dikeluarkan perizinan alih fungsi lahan.

"Sebagian besar Pulau G, itu terdapat obyek vital nasional, yang jika Pulau G itu dibangun, maka obyek vital nasional akan terganggu," ungkap Edhy.

Ia juga menyoroti adanya larangan nelayan memasuki wilayah pembangunan proyek tersebut padahal laut merupakan jalan nasional dan bukannya lahan pribadi.

Sejauh ini, Edhy memantau sudah banyak keluhan atau protes dari berbagai pihak tentang dijalankannya kembali proyek pembangunan reklamasi di kawasan Teluk Jakarta.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno mengatakan posisinya sudah jelas soal reklamasi yang tertera dalam 23 janji kerja Anies-Sandi, yaitu menghentikan reklamasi di Jakarta.

"Posisi kami jelas, tidak perlu diragukan lagi. Tapi ini sudah ada yang terbangun. Itu yang akan kami selesaikan," kata Sandiaga Uno di Jakarta Pusat, Jumat (20/10).

Wagub DKI Jakarta mempertanyakan proyek pembangunan pulau reklamasi itu sebenarnya diperuntukan bagi siapa dan lapangan pekerjaan yang tersedia di sana juga untuk siapa.

Sampai saat ini, Sandiaga mengaku belum membahas hal tersebut dengan pengembang. Ia mengatakan persoalan tersebutakan dikaji secara pelan-pelan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

"Kalau sesuai aturan ya kita ikuti. Tidak ada kepentingan saya di situ. Kalau aturannya memang demikian, kita hidup dengan aturan, bukan emosi dan sekadar wacana. Saya sesuai kewenangan saya ya saya kerjakan. Kalau mau dia hentikan, dia batalkan, ya silakan saja," kata Luhut dalam acara "Coffee Morning" dengan wartawan di Jakarta, Selasa (17/10).

Menurut Luhut, keputusan untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta dilakukan bukan tanpa alasan. Pencabutan itu dilakukan setelah pengembang memenuhi persyaratan yang diminta pemerintah guna melanjutkan proyek di Pulau C, D, dan G.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement