Senin 02 May 2016 15:00 WIB

DPR Sayangkan Banyak Klaim Pembebasan 10 WNI

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Angga Indrawan
Fadli Zon
Foto: MgROL29
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI mengapresiasi keberhasilan pembebasan sandera 10 WNI dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina. "Ya, tentu kita harus bersyukur, 10 warga negara Indonesia akhirnya mereka bisa bebas dari Abu Sayyaf," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (2/5).

Kendati demikian, ia melanjutkan, usaha dan cara pembebasan tersebut masih simpang siur ihwal apakah bebas dengan atau tanpa tebusan. Serta, ada pula klaim-klaim soal siapa yang membebaskan 10 WNI tersebut, yaitu pemerintah atau nonpemerintah. "Tapi yang patut kita syukuri adalah sekarang ini sudah selamat," ujarnya.

Fadli yakin pendekatan terhadap Abu Sayyaf harus melalui jalur-jalur informal, seperti jalur-jalur Moro National Liberation Front (MNLF) dan Moro Islamic Liberation Front (MILF), yakni dengan memanfaatkan orang-orang yang mempunyai kontak dengan pihak Indonesia. Alasannya, Fadli menjelaskan, karena Indonesia pernah menjadi mediator perdamaian antara MNLF dengan Pemerintah Filipina.

"Jadi, saya kira, kita syukurilah," jelasnya.

Fadli mengingatkan, masih ada empat WNI yang masih menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf. Ia berharap pemerintah tetap berfokus membebaskan empat WNI tersebut.

Menurut dia, salah satu upaya pembebasan yakni melalui lobi negosiasi yang sama. Ia menyebut, Pemerintah Indonesia tidak bisa mengintervensi secara fisik maupun militer dalam upaya pembebasan WNI.

"Jadi harus minta tolong kepada kelompok Mieswari, kelompok Abu Salamah yang ada di sana, di Sulo," tuturnya. Alasannya, Fadli menyebut, kelompok-kelompok tersebut berbeda dengan Abu Sayyaf tetapi tetap saling berkomunikasi satu sama lain.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement