Ahad 01 May 2016 16:51 WIB
Peringatan Hari Buruh

Peringati May Day, Buruh Kabupaten Bandung Bersihkan Citarum

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Sungai CItarum.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sungai CItarum.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Para buruh di Kabupaten Bandung melakukan aksi peduli lingkungan untuk memeringati Hari Buruh pada 1 Mei 2016, atau May Day. Aksi kali ini dilakukan dengan cara unik, yakni peduli lingkungan dengan membersihkan sungai Citarum. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Rukmana menuturkan, pembersihan lingkungan dilakukan di sekitar kawasan perusahaannya yang dilintasi anak-anak sungai Citarum. Titik pusat kegiatannya, di Banjaran, Majalaya, dan Dayeuhkolot. "Ini akan dimulai pada tanggal 4 Mei nanti," ujar dia, Ahad (1/5).

Menurut Rukmana, buruh pada peringatan May Day tidak hanya dengan turun ke jalan untuk meminta kenaikan gaji atau sebagainya. Kegiatan buruh pada May Day juga harus direpresentasikan dengan tindakan yang memberikan manfaat pada daerahnya. 

Rukmana menambahkan, ada sekitar 3.000 buruh yang diperkirakan bakal datang untuk ikut dalam kegiatan pembersihan Citarum itu. Ia mengakui, di beberapa daerah, ada buruh yang memperingati Hari Buruh dengan melakukan demonstrasi ke Jakarta untuk meminta kenaikan gaji. 

Namun, buruh Kabupaten Bandung, kata dia, tidak demikian. "Enggak akan ada aksi unjuk rasa kenaikan upah," kata dia.

Sementara itu, menurut Bupati Bandung Dadang Naser, peringatan May Day di Kabupaten Bandung tiap tahun selalu dirayakan dengan kegiatan sosial ataupun lingkungan. Misalnya, penanaman pohon dan bakti sosial. "Nah di tahun ini, memperingatinya dengan membersihkan Sungai Citarum," kata dia.

Dadang meminta kepada masyarakat, termasuk buruh, untuk ikut dalam kegiatan pembersihan Sungai Citarum ini. Sebab, dia mengatakan, Sungai Citarum merupakan persoalan bersama yang tentu juga harus diselesaikan secara bersama-sama pula. Pihak perusahaan pun, harus turun langsung dalam kegiatan pembersihan itu. "Jangan diwakilkan," ujar dia. 

Untuk diketahui, UMK di Kabupaten Bandung saat ini sebesar Rp 2.275.715. Besaran UMK ini ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur Jabar dan kesepakatan antara pengusaha, pekerja dan pemerintah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement