Jumat 29 Apr 2016 21:28 WIB

Mendikbud: Regulasi Gim Sudah Dikomunikasikan ke Kemenkominfo

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Anies Baswedan, saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Pendidikan dalam rangka memperingati HUT PDI Perjuangan ke 43 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). (Republika / Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Anies Baswedan, saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Pendidikan dalam rangka memperingati HUT PDI Perjuangan ke 43 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). (Republika / Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menanggapi permintaan keras adanya regulasi gim dalam jaringan (daring). Menurut dia, pihaknya sudah mencoba mengkomunikasikan masalah ini dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

“Kita sudah komunikasikan tapi belum duduk bersama untuk membahasnya,” kata Alumnus Universitas Gajah Mada ini seusai  acara Pembukaan Pameran Buku The Big Bad Wolf Book Sale di Serpong, Tangerang, Jumat (29/4).

Pembahasan hanya perlu menunggu ketersediaan waktu antara dua pihak, baik Kemendikbud maupun Kemkominfo. Oleh karena itu, hal-hal apa saja yang akan dimasukkan ke dalam regulasi belum bisa dipastikan.

Menurut Anies, gim daring memang perlu dibuatkan regulasinya sehingga anak tidak memainkan gim yang tidak tepat nantinya. "Gim daring itu yang perlu regulasi tapi kalau gim yang software hanya perlu lihat dari ratingnya saja," tegas Anies.

Sebelumnya, ketiadaan regulasi yang tegas terkait gim daring dinilai menjadi sebab lemahnya pengawasan terhadap anak-anak di warnet. Sebab itu, sebagian pihak menilai mendesak diberlakukannya regulasi nasional terkait gim daring.

"Payung hukum memang harus ada," kata Ketua Masyarakat Telematika Indonesia Rudi Rusdiah kepada Republika, Rabu (27/4).

Ia mengatakan, selama ini regulasi pengawasan warnet cenderung dibuat per daerah dan kurang tegas penerapannya.

Ketua Asosiasi Warnet Indonesia itu mengatakan, regulasi terkait video game juga mestinya dibuat menyeluruh, tak hanya untuk gim daring yang dimainkan di warnet.  Pasalnya, media yang digunakan anak-anak untuk memainkan gim sudah beragam, seperti di ponsel pintar dan gadget lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement