REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program E-KTP/KTP-el (KTP elektronik) yang dijalankan pemerintah beberapa tahun silam hingga kini masih belum selesai. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pun menjelaskan sejumlah hambatan yang mempersulit penyelesaian program KTP-el ini.
Menurut JK, program KTP-el memang direncanakan selesai dalam tiga tahun. Namun, banyaknya wilayah kepulauan di Indonesia yang letaknya cukup jauh menjadi kendala tersendiri dalam penyelesaian program KTP-el ini.
"Masih ada sisa karena ini kan kita negara kepulauan yang jauh-jauh yang tidak mudah mencapai karena harus ada lengkap peralatan dan sebagainya dan bagaimana menyambungnya," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (29/4).
Selain itu, penyelesaian program KTP-el juga terhambat oleh masalah hukum yang ada. Kendati demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk segera menyelesaikan proyek KTP-el ini.
"KTP-el juga ada masalah hukumnya, ada masalah sekarang ini tersangka. Jadi secara bersamaan itu harus diperbaiki, dibenahi dan dilaksanakan sebaik-baik masalah hukum dari pada KTP-el itu," jelas JK.