REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota komisi III DPR, Ruhut Sitompul, siap melawan pihak yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kata-kata kasarnya terhadap kasus kematian terduga teroris Siyono.
Ia menilai laporan tersebut hanya sekadar mencari sensasi sehingga Ruhut menanggapinya dengan bercanda. "Mereka mau numpang beken sama gua. Dia laporkan artinya tidak dengar ceritanya, tidak mengerti duduk cerita masalahnya," Ruhut bercerocos saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (29/4).
Ruhut menjelaskan, ia berani berbicara kasar seperti itu karena Kapolri sudah menyatakan tidak ada pelanggaran HAM dalam kasus Siyono. Oleh sebab itu, Ruhut mengeluarkan pernyataan yang memelesetkan kepanjangan HAM. (Baca: Ruhut Dilaporkan ke MKD, Demokrat Belum Ambil Sikap)
"Nyatanya kan tidak ada pelanggaran HAM. Kalau mereka mau beken, ya memang mesti lawan Ruhut. Kalau enggak, orang enggak tahu mereka (itu) siapa kan? Aku ketawa termehek-mehek. Jangankan ke MKD, ke Tuhan pun aku hadapi," ucap Ruhut.
Sebelumnya, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak menilai Ruhut telah melanggar kode etik yang tertuang dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) Nomor 17 Tahun 2014 serta diatur lebih lanjut dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015.
Ruhut juga dilaporkan Dahnil ke Fraksi Partai Demokrat dan juga Susilo Bambang Yudhoyono.