REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, pihaknya sudah menelusuri adanya pelanggaran perizinan di landasan udara Halim Perdanakusuma yang dilakukan pekerja asal Cina. Mereka berasal dari PT Geo Central Mining yang merupakan mitra PT Wijaya Karya.
"Sudah kami telusuri, memang betul ada WNA Cina yang ditangkap di Halim sedang melakukan pengetesan tanah," ujarnya, Rabu (27/4). Meski membenarkan hal itu, ia menepis anggapan bahwa kelimanya merupakan pegawai KCIC atau Wika, apalagi sebagai tentara.
"Perlu ditegaskan, itu bukan pegawai KCIC dan bukan pegawai Wika. Mereka juga bukan tentara, hanya memakai baju tentara saja," ungkapnya.
Kelimanya, lanjutnya, merupakan vendor soil investigasi yang bekerja di Halim tanpa persetujuan KCIC. KCIC, ia katakan, selalu mengingatkan pekerja untuk tidak melakukan kegiatan apa pun di wilayah Halim. "Jadi vendor ini bekerja atas arahan konsultan perencana desain dari Cina yang tidak terlalu mengerti prosedur di Indonesia. Mereka mengejar waktu saja," katanya menambahkan.
Ia menegaskan, KCIC akan selalu menghormati wilayah keamanan Halim dan tidak memperbolehkan pekerjanya melakukan kegiatan apa pun di wilayah Halim. (Baca: Ngebor di Halim, Lima Pekerja Cina Ditahan).