Rabu 27 Apr 2016 14:47 WIB

Wika: Lima WNA yang Ditangkap di Halim Dibebaskan

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Karta Raharja Ucu
Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima warga negara asing (WNA) berkebangsaan Cina yang dianggap memasuki Landasan Udara Halim Perdana Kusuma tanpa izin, kini dibebaskan. Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Suradi Wongso mengatakan pihaknya sedang menyelediki lebih lanjut.

"Kami saat ini masih melakukan identifikasi dan investigasi," ujarnya di Jakarta, Rabu (27/4).

Ia mengatakan, TNI AU telah menjelaskan kepada Wika, pegawai PT KCIC yang ditangkap tersebut benar sebagai mitra PT KCIC yang dari Cina. Kendati begitu, berdasarkan laporan yang ia terima, kelima WNA tersebut bukanlah tentara, melainkan pekerja.

"Bukan tentara yang sedang melakukan chek test tanah dan kesalahpahaman itu sudah selesai. Mereka sudah kembali tugas di kantor PT KCIC dan sudah dilepaskan," katanya ucap dia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Wiko Sofyan membenarkan kabar ditangkapnya lima WN Cina. Wiko mengatakan pukul 9.45 wib, tujuh orang tak dikenal tanpa identitas memasuki wilayah Lanud Halim Perdana kusuma. Mereka melakukan kegiatan pengeboran tanah tanpa seijin Komandan Lanud Halim Perdana Kusuma.

"Karena memang itu lazimnya prosedur yang berlaku. Dari tujuh orang tersebut lima di antaranya WNA yg tidak dapat menunjukan pasport dirinya, dan saat ini sudah ditangani pihak Imigrasi Jaktim," ujar Wiko melalui pesan elektroniknya kepada Republika.co.id, Rabu (27/4).

Wiko mengatakan, para pekerja ini adalah pekerja dr PT Geo Central Mining, Mitra dr PT Wika. Sementara ini Pihak Lanud Halim sedang menyelidiki kegiatan mereka yg dilakukan di wilayah Halim tanpa seizin Lanud.

Kejadian bermula pada pukul 09.45 WIB saat dilaksanakan patroli batas wilayah Lanud Halim P oleh Seksi Pertahanan Pangkalan ditemukan adanya aktivitas pengeboran tanah oleh 7 (tujuh) orang tak dikenal (2 WNI dan 5 WNA China) di Cipinang Melayu dekat jalan Tol Jakarta-Cikampek (belakang Batalyon 461 Paskhas) koordinat 6º 15’ 12” LS dan 106° 54' 4”.

Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa ke lima WNA Cina tersebut tidak memiliki Clearence (perijinan) dari TNI AU dan tidak dilengkapi identitas/paspor. Karena tak dapat menunjukan identitas, pukul 10.00 WIB ke lima WNA Cina dan dua WNI tersebut diamankan di kantor Intelijen Lanud Halim untuk dimintai keterangan.

Dari hasil wawancara diketahui bahwa ke lima WNA Cina tersebut merupakan karyawan PT Geo Central Mining (PT GCM) yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf Jakarta Utara yang merupakan counterpart dari PT Wika (Wijaya Karya) selaku pelaksana proyek KCIC, sementara dua WNI tersebut merupakan karyawan lepas PT GCM.

(Baca Juga: Ngebor di Wilayah Lanud Halim, 5 Pekerja Cina Ditahan)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement