Selasa 26 Apr 2016 16:15 WIB

Awasi Gim, Kemendikbud Gandeng Kemenkominfo dan Kemendag

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Anak muda bermain game online di rental game online di Jakarta Selatan, Senin (25/4) malam.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Anak muda bermain game online di rental game online di Jakarta Selatan, Senin (25/4) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian ihwal pengawasan gim daring dan konsol.

Kemendikbud RI bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengawasi akses dan peredaran gim di Indonesia. Koordinasi tersebut menyusul adanya laporan dari Sahabat Keluarga yang dikelola Kemendikbud, yang melabeli 15 gim daring mengandung kekerasan dan berbahaya bagi anak.

"(Koordinasi dengan kementerian terkait) Kemekominfo ada, nanti bicara tentang rating," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan saat ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (26/4).

Sementara, koordinasi dengan Kemendag, ia mengatakan, berkaitan dengan distribusi gim konsol mengenai sejumlah informasi dan rating-nya. Menurut dia, informasi yang terkandung dalam gim konsol sangat dibutuhkan oleh Kemendikbud.

Sebelumnya, Kemendikbud tengah menyiapkan buku panduan bagi orang tua dalam memilih gim yang sesuai dengan usia anak mereka. Anies mengibaratkan gim seperti api. Apabila dikelola dengan baik, api tersebut bisa digunakan untuk memasak. Namun, apabila tidak bisa mengelolanya, api tersebut bisa membakar.

"Jadi gim bisa dipakai untuk mendidik. Anak-anak bisa belajar mengambil keputusan dengan cepat dan konsekuensi dari tiap tindakan," tuturnya.

Namun, Anies mewanti-wanti, apabila anak-anak memainkan gim dewasa yang memunculkan ketegangan, maka dapat menimbulkan kenikmatan tersendiri. "Yang buat anak jadi kecanduan karena adrenalin keluar sebelum umur. Lalu perasaan itu yang buat dia dapat rangsangan. Kalau sesuai umur, dia (gim) bisa mendidik," jelasnya.

(Baca Juga: Pemerintah Disarankan Atur Peredaran Gim Daring)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement