REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyerukan agar pemerintah hadir dalam melindungi anak dari dampak negatif gim daring yang mengandung kekerasan dengan memblokir gim tersebut.
"Pemerintah harus hadir untuk menegakkan aturan," kata Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).
Karena, menurut dia, tanggung jawab untuk melindungi anak dari dampak negatif gim daring yang mengandung kekerasan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada orang tua. "Kita tidak bisa serta merta menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada orang tua, karena orang tua sering kali kesulitan untuk mengawasi," katanya.
LPAI pun mendukung langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendesak pemerintah melakukan pemblokiran terhadap gim daring yang mengandung kekerasan, seperti Free Fire. "Iya harus, bentuknya penertiban atau pemblokiran. Karena memang itu sudah ada aturannya," kata Kak Seto.
Menurutnya, pemerintah harus kompak untuk mengatasi masalah ini, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Semua jajaran pemerintah terkait harus turun tangan mengatasi masalah ini, terutama dalam hal ini Kemenkominfo," kata Kak Seto.
Kak Seto menambahkan bahwa pihaknya pernah menggagas program Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta). Dia berharap program tersebut bisa diberdayakan lagi untuk membantu menanggulangi masalah kecanduan dan dampak buruk gim daring pada anak-anak.
"Ini mencemaskan, makanya dulu saya bersama LPAI membuat Sparta. Sepertinya ini harus digalakkan lagi ya untuk kasus ini," katanya.