REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua Umum (Ketum) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, mengapresiasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto atas kepeduliannya terhadap anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Sang Menteri dianggap memiliki kepedulian tinggi karena memberikan hadiah kepada anak-anak di LPKA di Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada Rabu (23/7/2025). Yaitu, anak-anak di LPKA mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pidana.
"Semoga hal ini dapat menjadi angin segar bagi anak-anak di LPKA dan juga merupakan hadiah dalam rangka Hari Anak Nasional 2025," kata Kak Seto.
Menurut Kak Seto, pemberian remisi kepada anak-anak di LPKA merupakan bentuk penghargaan sekaligus motivasi untuk terus belajar dan memperbaiki diri.
Kak Seto berharap, perhatian khusus terhadap pendidikan dan pembinaan anak di LPKA terus ditingkatkan.
Pasalnya, seluruh anak-anak Indonesia, termasuk yang berada di LPKA merupakan masa depan bangsa.
Menteri Imipas Agus Andrianto sebelumnya juga menyampaikan komitmennya terhadap masa depan anak-anak di LPKA.
Ia menekankan bahwa anak-anak yang berada dalam proses pembinaan merupakan bagian penting dari generasi emas Indonesia.
“Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional. Jangan lupakan anak-anak yang saat ini terpaksa berada di dalam lembaga pembinaan. Memang ini tugas kami, tapi juga tanggung jawab kita semua,” ujar Agus, Ahad (20/7/2025).
Agus menjelaskan bahwa perlakuan terhadap anak di LPKA berbeda dengan narapidana dewasa. Fokus utama pembinaan anak lebih kepada aspek pendidikan, baik formal maupun informal.
"Anak-anak tetap bersekolah di LPKA melalui jalur formal seperti SD, SMP, SMA, serta program Paket A, B, dan C. Pendidikan adalah pintu untuk perubahan mereka," jelasnya.