REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Pakar hukum tata negara sekaligus Bakal Calon Gubernur DKI 2017 Yusril Ihza Mahendra melayangkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Alasannya, ia mempertanyakan keikutsertaan TNI dalam penggusuran warga di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara oleh Pemprov DKI.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) itu tak paham persoalan penggusuran tersebut. Ia merasa Yusril hanya sekedar ingin mencari panggung mendekati Pilgub 2017.
"Kalau ada pengacara ya gugat, jadi ya supaya enak bicara depan hukumnya. Bukan opini, bilang saya mau hancurkan masjid, mau hancurkan makam Habib. Itu kan sesuatu yang enggak pantes gitu lho. Jadi ya udah lah enggak usah diomongin," katanya.
Sementara itu, ia merasa penggunaan kekuatan aparat kepolisian dan TNI dalam setiap penggusuran merupakan hal yang tepat. Terlebih jika menggunakan aparat polisi, maka tuntutan hukum di kemudian hari bisa diminimalisir. Sebab aparat polisi yang ada di lapangan bisa memantau langsung penggusuran.
"(Pakai TNI dan polisi kalau gusur) Itu memang sudah ada protapnya (prosedur tetap). Kalau Satpol PP turun enggak di back up polisi terjadi kasus kayak di makam Mbah Priuj kita lawan dibilang menganiaya. Tapi kalau ada polisi back up kan polisi lihat siapa yang provokasi duluan," ujarnya.
Sebelumnya, bakal calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra mengatakan menulis surat kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang keterlibatan anggota TNI dalam setiap penggusuran di Jakarta. Yusril menyebut tugas TNI sebenarnya adalah menangkal ancaman dari luar. Ia merasa tindakan TNI menakuti rakyat sendiri dalam setiap penggusuran merupakan suatu kesalahan.