Ahad 24 Apr 2016 10:39 WIB

Oesman Sapta: Reklamasi Sebaiknya Ditangani Pusat

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Esthi Maharani
Foto udara kondisi perairan di sekitar wilayah reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (21/4).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Foto udara kondisi perairan di sekitar wilayah reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (21/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Wakil Ketua MPR Oesman Sapta menyarankan agar persoalan reklamasi pantai langsung ditangani oleh pemerintah pusat, bukan lagi diserahkan kepada pemerintah provinsi. Sehingga, pemerintah pusat yang memutuskan memberi atau menolak ijin reklamasi.

"Soal reklamasi ini sudah menjadi reklamasi nasional. Jadi bukan persoalan di tingkat wilayah lagi. Saran saya, soal reklamasi ini ditarik ke pusat. (Pemerintah) pusat-lah yang bertanggungjawab memberikan ijin reklamasi. Jadi bukan di tingkat provinsi lagi," kata Oesman Sapta, di Bali, Ahad (24/4).

Reklamasi pantai utara Jakarta sendiri, menjadi kontroversi setelah terungkap kasus dugaan korupsi di balik pemberian ijin reklamasi di pantai utara Jakarta. Pemerintah telah mengambil jalan tengah dengan menghentikan sementara kegiatan reklamasi.

"Soal reklamasi, saya bilang jangan cepat-cepat diputuskan apakah mau dihentikan atau diteruskan. Sebab, dalam soal reklamasi ini pemerintah juga ikut bertanggungjawab," ujar Oso.

Dia mengatakan, ijin-ijin reklamasi pantai bukan hanya dikeluarkan oleh pemerintah saat ini, tapi juga pemerintah sebelumnya.

"Ijin yang dikeluarkan pemerintah yang lalu apakah tidak berlaku? Kalau tidak berlaku harus diubah. Perlu dimasukkan dalam UU jika ingin melakukan perubahan itu sehingga pengusaha tidak dirugikan," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement