Jumat 22 Apr 2016 11:04 WIB

Mantan Pimpinan KPK: Pemulangan Samadikun Harusnya Gambarkan Efek Jera

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono (kiri) bersama Jaksa Agung H.M Prasetyo (kedua kanan) tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (21/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Raisan Al Farisi/republika
Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono (kiri) bersama Jaksa Agung H.M Prasetyo (kedua kanan) tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (21/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana pemulangan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono pada Kamis (21/4) malam, menjadi sorotan publik.

Aparat penegak hukum dianggap memberi perlakuan berbeda ketika pemulangan pengemplang dana BLBI itu dibandingkan beberapa kasus korupsi lain, bahkan dengan pemulangan Nazaruddin dari Kolombia.

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menilai seharusnya pemulanga buronan korupsi tetap diberlakukan sama, tidak ada perbedaan satu instansi penegakkan hukum dengan instansi yang lain.

"Seharusnya dari sisi untuk memberikan penjeraan, sebaiknya seperti yang dilakukan KPK selama ini," kata dia kepada Republika.co.id, Jumat (22/4).

Supaya publik tetap merasa ada kesamaan dalam penegakkan hukum antara satu pelaku kejahatan, dalam hal ini korupsi, dengan pelaku kejahatan yang sama.

Mantan wakil ketua KPK pertama ini juga tidak memahami kenapa ada perlakuan berbeda seperti itu terhadap Samadikun Hartono, bila dibandingkan dengan pemulangan koruptor Nazaruddin pada 2011 lalu yang ditangani KPK.

"Mungkin SOP (standart operating procedure) pemulangannya berbeda, karena di KPK SOP pemulangan memang dilakukan layaknya tahanan. Tapi tidak tahu kalau di kejaksaan dan instansi penegak hukum lain," ujarnya. Jadi semua itu, kata dia, kembali pada SOP masing masing instansi penegak hukum.

Sebelumnya pada pemulangan buron pengemplang dana BLBI senilai Rp 2,5 triliun, Samadikun Hartono dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis malam.

Kedatangan Samadikun yang dalam posisi tidak terborgol, disambut langsung oleh petinggi lebaga tinggi negara Kepala Badan Intelejen Nasional (BIN) Sutiyoso dan Jaksa Agung HM Prasetyo di VIP lounge bandara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement