Selasa 19 Apr 2016 21:53 WIB

Prijanto: Ahok tidak Mungkin Terhindar Kasus Sumber Waras

Rep: Ratna Puspita/ Red: Karta Raharja Ucu
Prijanto
Foto: Prayogi/Republika
Prijanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil gubernur DKI Prijanto mengatakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak mungkin terhindar dari persoalan pembelian lahan RS Sumber Waras. Prijanto meyakini hasil audit investigasi BPK menunjukkan adanya dugaan pelanggaran korupsi dalam pembelian lahan 3,6 hektare itu.

"Kecil kemungkinannya Pak Ahok terhindar sebab kasusnya sangat jelas. Bahkan ketika saya terangkan kepada anak SMA pun mereka tahu itu korupsi. Kalau KPK tidak melihatnya malah jadi aneh," kata dia di sela-sela Diskusi Publik dengan tema Grand Corruption Ahok dan Para Kartelnya di Jakarta, Selasa (19/4).

Prijanto mengatakan hasil audit investigasi BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras memang tidak dapat dipublikasikan. Namun, dia mengaku sudah membaca laporan hasil pemeriksaan BPK terkait kasus itu.

Dalam laporan itu, menurut Prijanto, lokasi lahan yang dibeli Pemprov DKI tidak terletak di Jalan Kyai Tapa. RS Sumber Waras memang terletak di Jalan Kyai Tapa, namun lahan yang dibeli oleh Pemprov DKI berlokasi di Jalan Tomang Raya.

Bahkan, dia meyakinkan lahan itu tidak masuk dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik Yayasan Sumber Waras. "Mari kita jalan-jalan ke Jalan Kyai Tapa, tunjukkan di mana lahan itu berada. Tidak bakal ketemu," kata Prijanto.

Prijanto mengatakan, laporan itu juga menunjukkan adanya pelanggaran prosedur dalam pembelian lahan. Dia menuturkan biasaya ada tim pengadaan tanah dalam pembelian lahan.

Tim itu bertugas melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan lokasi lahan benar secara fisik dan tidak hanya di atas surat. "Prosedur seperti perencaan dan tim itu sepertinya tidak ada," kata Prijanto.

Prijanto juga mengungkapkan kejanggalan pembelian lahan RS Sumber Waras itu bukan lantaran alasan politis. Dia tidak ingin menjadi penantang Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada 2017.

Ia pun menegaskan tidak punya niat mencalonkan diri sebagai gubernur DKI pada pemilihan tahun depan. "Kalau menjadi tim sukses, saya belum tahu. Tapi, saya punya hak itu," kata dia.

Pria berusia 64 tahun ini menuturkan, ia cuap-cuap mengenai beberapa dugaan pelanggaran di Pemprov DKI Jakarta karena ingin menegakan keadilan. Hal ini sesuai dengan ajaran agama Islam yang dianutnya.

Hasil audit investigasi BPK menjadi dasar KPK menyelidiki pembelian lahan dari Yayasan Sumber Waras. KPK belum menaikan status pembelian itu ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Namun, KPK sudah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Ahok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement