Ahad 17 Apr 2016 22:19 WIB

Polisi Giatkan Razia Knalpot Bising di Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Knalpot bising
Foto: Antara
Knalpot bising

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polsek Nagrak Polres Sukabumi sedang menggiatkan operasi penertiban knalpot yang bersuara bising. Pasalnya, penggunaan sepeda motor dengan knalpot bising ini dikeluhkan sejumlah warga akhir-akhir ini.

"Dalam sebulan terakhir ada seratusan knalpot racing yang disita," ujar Kapolsek Nagrak AKP Parlan kepada wartawan Ahad (17/4). Operasi penertiban knalpot bising ini berdasarkan permintaan dari tokoh masyarakat di Nagrak.

Menurut Parlan, para pengguna kendaran bermotor yang memakain knalpot bising diminta untuk menggantinya. Jika tetap melanggar, maka sepeda motornya untuk sementara diamankan di kantor kepolisian.

Parlan menuturkan, pemakaian knalpot dengan suara bising jelas menganggu kenyamanan masyarakat. Sehingga polisi berupaya menertibkannya untuk memberi kenyamanan kepada warga.

Operasi penertiban ujar Parlan, biasanya dilakukan pada sore hari. Di mana, pada saat itu banyak melintas kendaraan roda dua di jalan raya Nagrak.

Selain melakukan razia ungkap Parlan, polisi juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat. Salah satunya dengan melakukan Jumat Keliling (Jumling).

"Dalam kesempatan itu juga disampaikan tentang larangan menggunakan knalpot bising," ucap dia.

Salah seorang warga Nagrak Hayat (43 tahun) menerangkan, operasi penertiban knalpot bising ini harus rutin dilakukan. Pasalnya, jika hanya dilakukan satu kali saja maka tidak akan memberikan efek jera bagi pelanggar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement